Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 49); 3. UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang ... waktu 5 (lima)hari kerja untuk melengkapi atau memperbaiki dokumen jangka waktu terlampaui atau dokumen persyaratan yang .