Bekas lokasi tambang yang telah direklamasi harus dipertahankan agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Kegiatan pertambangan batubara memberikan dampak yang nyata pada kerusakan lingkungan sehingga ekosistem yang ada di lingkungan itu menjadi rusak dan juga dapat membahayakan pada ekosistem di lingkungan sekitarnya.