Jan 22, 2019 · Kawasan peruntukan industri di Kulonprogo khusus untuk kegiatan usaha, harusnya ramah lingkungan dan bebas polutan. "Kegiatan usaha penambangan atau pemecah batu berada di dalam kawasan peruntukan industri, jelas melanggar aturan," papar Agung. Karena itu, Agung meminta harus dilakukan penindakan sesuai prosedur dan kewenangan .